TAPIN – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan penegakan hukum melalui verifikasi lapangan dan penguasaan kembali kawasan hutan yang diduga dikelola secara tidak sah oleh PT Bumi Rantau Energi (BRE) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/6).

Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari Kodim 1010/Tapin guna memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Tim Satgas PKH yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, Kementerian ESDM, BPKP, BIG, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan, terlebih dahulu berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin sebelum bergerak menuju lokasi pertambangan PT BRE di Desa Budi Mulya, Kecamatan Lokpaikat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 Wita, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap kawasan pertambangan yang diduga berada dalam kawasan hutan dan dikelola secara tidak sah. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satgas PKH memasang plang penguasaan kawasan pada dua titik berbeda di area pertambangan tersebut.

Kegiatan pemasangan plang pertama dilaksanakan sekitar pukul 13.15 Wita, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plang kedua pada pukul 14.30 Wita. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim kembali menuju kantor PT BRE di Kecamatan Bungur untuk melaksanakan konsolidasi dan evaluasi.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas PKH, kawasan yang menjadi objek penertiban dan penguasaan kembali memiliki luas sekitar 21,8448 hektare. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan negara sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai kegiatan berlangsung, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra menyampaikan bahwa keterlibatan Kodim dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah dan aparat penegak hukum di lapangan.

“Kodim 1010/Tapin melaksanakan pendampingan untuk memberikan dukungan pengamanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan Satgas PKH berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Kami mengedepankan sinergi antarinstansi sehingga proses dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu stabilitas keamanan wilayah,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, TNI pada prinsipnya mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga aset negara, termasuk kawasan hutan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(1010).