BONE – Di tengah kawasan Kelurahan Maroanging, sebuah pekerjaan kecil memiliki fungsi yang berbeda dari bangunan jambanisasi yang ditandainya. Pembuatan prasasti dilakukan untuk memberikan identitas pada pembangunan fasilitas jambanisasi yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pekerjaan tersebut dikerjakan personel Satgas TMMD ke-129 di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Prasasti ditempatkan sebagai penanda pembangunan fasilitas jambanisasi di wilayah tersebut.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, proses pembuatan prasasti menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD. Aktivitas ini melengkapi pembangunan fasilitas yang menjadi objek kegiatan di lapangan.

Prasasti memiliki fungsi penting sebagai penanda lokasi sekaligus catatan keberadaan pembangunan. Dengan adanya tanda tersebut, fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai salah satu hasil pekerjaan fisik yang masuk dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pembangunan fasilitas jambanisasi pada akhirnya tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik. Penanda yang dibuat di lokasi juga menyimpan konteks pembangunan, sehingga keberadaan fasilitas tersebut tetap memiliki jejak yang dapat dikenali masyarakat di kemudian hari.(Red/Cn).