KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil Rantau Pulung mewakili Danramil menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020–2028 yang dilaksanakan di Balai Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh sejumlah pejabat serta unsur Forkopimcam Rantau Pulung, kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat se-Kecamatan Rantau Pulung.
Pengambilan sumpah/janji tersebut diperuntukkan bagi anggota BPD Pengganti Antar Waktu dari empat desa, yakni Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Labu, Desa Kebon Agung, dan Desa Tepian Makmur. Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa dan fungsi kelembagaan BPD tetap berjalan secara optimal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kutai Timur H. Drs. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Anggota DPRD Kutai Timur Samsul Bahri, Kepala Dispora Kutai Timur Basuki Isnawan, S.Hut., perwakilan BKSDM Misliansah, Kasatpol PP Kutai Timur H. Fattah Hidayat, Camat Rantau Pulung Vita Muhasanah, S.STP., Danramil Rantau Pulung yang diwakili Babinsa Serma Syafaruddin, Kapolsek Rantau Pulung Iptu Samuel Tarihoran, S.Sos., M.H., serta seluruh kepala desa dan jajaran BPD se-Kecamatan Rantau Pulung.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang memberikan dukungan terhadap proses penguatan kelembagaan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur.
Selanjutnya, Camat Rantau Pulung menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan sebelum memasuki acara inti, yakni pengambilan sumpah dan janji anggota BPD Pengganti Antar Waktu.
Setelah pengambilan sumpah/janji, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kutai Timur. Dalam sambutannya, Bupati memberikan arahan dan penekanan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta turut mengawal jalannya pembangunan desa.
Karena itu, anggota BPD diharapkan dapat bekerja secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan menjaga komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Rantau Pulung.
Usai sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh pejabat, anggota BPD yang baru diambil sumpah/janjinya, kepala desa, serta undangan yang hadir.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.10 WITA. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif.(0909).
