Banjarbaru – Komandan Kodim 1006/Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, S.Hub.Int., M.Han., mendorong agar rencana skema saling hibah antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis dilakukan dengan kajian serta kepastian hukum yang jelas. Hal tersebut disampaikan Dandim dalam rapat tindak lanjut hibah antara Pemko Banjarbaru dengan pihak TNI AD yang digelar di Ruang Rapat Aula 1 Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kota Banjarbaru, Korem 101/Antasari, Kodim 1006/Banjar, Den Zibang 2/Banjarmasin, Yonif 623/BWU, KPKNL Banjarmasin serta jajaran Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Pembahasan difokuskan pada rencana dukungan lahan milik TNI AD untuk pelebaran Jalan Golf seluas 1.410 meter persegi serta trase Lingkar Timur I seluas sekitar 7,45 hektare.
Dandim 1006/Banjar menegaskan bahwa setiap proses pemanfaatan dan pengelolaan aset harus dilaksanakan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, diperlukan kajian dari pihak berwenang, termasuk aspek hukum dan pengelolaan aset, sehingga mekanisme yang dipilih memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami dari pihak Kodim sangat mendukung kegiatan ini. Ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan Kota Banjarbaru. Jika akses jalan tidak segera dibuka, diperlebar dan dikembangkan, ke depan dapat mempersulit perkembangan kota dan perekonomian,” ujar Dandim.
Sementara itu, rapat juga menekankan pentingnya sinkronisasi data lahan, trase jalan, nilai aset serta kelengkapan administrasi antarinstansi. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara Pemko Banjarbaru dan TNI AD, pembangunan Jalan Lingkar dan pelebaran Jalan Golf diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengurangi kepadatan lalu lintas, membuka kawasan pertumbuhan baru serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(1006).
