ACEH JAYA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan. Babinsa Koramil 01/Jaya Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Yulizar, menyampaikan edukasi tersebut saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Sulaiman di Desa Meunasah Weh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (24/8/2026).

Dalam komunikasi tersebut, Sertu Yulizar mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai memiliki risiko besar karena api dapat menyebar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak lingkungan, asap dari kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan pembakaran hutan serta lahan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum,” ujar Sertu Yulizar.

Edukasi secara langsung menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat yang memahami dampak pembakaran diharapkan dapat memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan, sekaligus ikut menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Risiko pembakaran lahan tidak berhenti pada area yang sengaja dibakar. Api dapat menjalar ke vegetasi lain dan menimbulkan gangguan yang lebih luas. Asap yang dihasilkan juga dapat mengurangi kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat apabila kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Karena itu, pendekatan preventif melalui komunikasi dengan warga menjadi salah satu langkah yang dilakukan Babinsa dalam menjalankan pembinaan teritorial. Interaksi langsung memungkinkan pesan pencegahan disampaikan secara sederhana sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi maupun persoalan yang mereka hadapi dalam mengelola lahan.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari edukasi yang disampaikan. Masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Dari sisi ketahanan wilayah, pencegahan Karhutla memiliki arti penting karena dampak kebakaran dapat merambah berbagai sektor kehidupan. Gangguan kualitas udara, kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas masyarakat hingga potensi kerugian ekonomi merupakan persoalan yang dapat muncul apabila kebakaran tidak dicegah sejak awal.

Peran masyarakat menjadi sangat penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla. Kesadaran untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan, menjaga lingkungan dan melaporkan potensi kebakaran secara cepat dapat membantu memperkecil risiko meluasnya titik api.

Kegiatan Sertu Yulizar juga memperlihatkan bahwa tugas Babinsa mencakup upaya membangun kesadaran warga terhadap persoalan yang berpengaruh langsung terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan. Pendekatan melalui Komsos menjadi sarana untuk memperkuat hubungan TNI dengan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga wilayah.

Melalui komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, upaya pencegahan Karhutla diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan ketahanan lingkungan dan ketahanan wilayah di Kabupaten Aceh Jaya.(0114).