KUTAI TIMUR – Upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dalam kawasan hutan terus dilakukan Koramil 0909-07/Teluk Pandan. Pada Senin, 24 Agustus 2026, ditemukan satu titik api yang tidak terdeteksi dalam aplikasi hotspot di wilayah kawasan hutan.

Kebakaran diketahui pada pukul 11.00 WITA dan proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.00 WITA. Berkat penanganan di lapangan, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Lokasi kebakaran berada pada koordinat Latitude -0.04663 dan Longitude 117.34354, dengan luas area yang terdampak diperkirakan mencapai 3 hektare. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat satu titik api di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui. Dugaan penyebab masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna memastikan sumber dan penyebab munculnya api.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 25 kilometer dari Posko Koramil, dengan waktu tempuh melalui jalur darat kurang lebih 45 menit. Sementara akses melalui jalur udara tidak tersedia.

Kejadian tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, khususnya terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan. Pemantauan dan penanganan secara cepat terus dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.(0909).