KUTAI TIMUR – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas akibat rencana penutupan serta pemberlakuan sistem buka-tutup di Jembatan Lembak, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon bersama unsur terkait melaksanakan koordinasi di Mako Polsek Bengalon, Senin (24/8/2026).

Kegiatan koordinasi dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WITA dan dihadiri kurang lebih 30 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan. Dari Koramil 0909-06/Bengalon hadir Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 orang petugas keamanan Kecamatan, empat personel Dinas Perhubungan, serta dua personel Polres Kutai Timur.

Kegiatan diawali dengan apel koordinasi di depan Mako Polsek Bengalon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bengalon menyampaikan sejumlah arahan terkait teknis pelaksanaan buka-tutup arus lalu lintas di kawasan Jembatan Lembak.

Disampaikan bahwa pemberlakuan sistem buka-tutup dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik, termasuk jalur pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.

Untuk mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas, personel Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari Kecamatan dan Polsek Bengalon akan disebar di jalur pengalihan.

Kendaraan yang diarahkan melalui jalur tersebut akan melintasi kawasan Ken Arok, Jembatan Ken Arok, kemudian menuju Sepaso Selatan.

Sementara itu, kendaraan yang masih diperbolehkan melintas di Jembatan Lembak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan yang bersifat darurat atau emergency, seperti ambulans dan kendaraan pelayanan kedaruratan lainnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya pembagian personel secara proporsional pada setiap titik pengamanan, khususnya di jalur pengalihan menuju Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, hingga jalur yang tembus ke Perdau Dalam dan Sepaso Selatan.

Hal tersebut dilakukan agar arus kendaraan tetap dapat dikendalikan serta pengguna jalan mendapatkan informasi yang jelas mengenai jalur yang dapat dilalui.

Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon turut mendukung langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan tertib selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas.

Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat meminimalkan terjadinya kepadatan maupun gangguan keamanan di sepanjang jalur pengalihan.

Setelah seluruh personel memahami pembagian tugas dan teknis pelaksanaan di lapangan, kegiatan koordinasi selesai pada pukul 09.10 WITA.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Berdasarkan hasil koordinasi, sistem buka-tutup di Jembatan Lembak, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, akan mulai diberlakukan pada pukul 10.00 WITA. Kendaraan yang dapat melintas di jembatan tersebut dibatasi pada kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan yang bersifat emergency.

Dengan adanya koordinasi dan pengamanan bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan buka-tutup jalan dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Bengalon.(0909).