KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Pendidikan Gang Mayana RT 46, Desa Sangatta Utara, sekitar pukul 17.30 WITA. Kebakaran menghanguskan lahan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Mendapat informasi adanya kebakaran, Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas.

Penanganan dilakukan secara sinergis dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, dan Damkar. Dalam proses pemadaman, tim mengerahkan 1 unit water supply Damkar untuk mempercepat pemadaman sekaligus melakukan pembasahan pada area yang terbakar.

Tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Lahan yang terbakar berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA.

Dalam penanganan tersebut, turut terlibat 1 orang Babinsa, 10 personel Kepolisian, dan 8 personel BPBD. Sementara itu, unsur Lanal tidak terlibat dalam penanganan kejadian.

Berdasarkan informasi di lapangan, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

Respons cepat dan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla tersebut. Kehadiran Babinsa bersama unsur terkait di lapangan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dalam membantu masyarakat serta mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Dengan koordinasi yang baik antara TNI, Polri, BPBD, dan Damkar, Karhutla di kawasan Jalan Pendidikan Gang Mayana dapat ditangani hingga api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.(0909).