KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan, semak belukar, dan lahan gambut terjadi di kawasan Bukit Pelangi RT 40, belakang Masjid Agung, serta Gang Bhayangkara belakang Polres Kutai Timur, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (5/9/2026).
Kebakaran terpantau sekitar pukul 16.30 WITA. Api membakar area lahan dan semak belukar dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare. Lokasi kejadian berada pada koordinat 0,5203° LU dan 117,6104° BT.
Dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan, lokasi tersebut berjarak sekitar 360 kilometer. Waktu tempuh melalui jalur udara sekitar 60 menit, sedangkan melalui jalur darat membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 8 jam.
Penanganan dilakukan secara bersama oleh unsur gabungan yang terdiri dari 1 personel Babinsa, 10 personel Polres, 8 personel BPBD, 14 personel Yonif TP, 16 personel LKK, 5 personel MPA Kecamatan, 4 personel MPA Desa, 4 personel PMK Pendidikan, 3 personel PMI, serta 10 warga masyarakat.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, tim pemadam, masyarakat, dan unsur terkait dilakukan untuk mengendalikan api serta mencegah kebakaran meluas ke wilayah sekitar.
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WITA. Petugas penanganan Karhutla masih standby di Posko Kecamatan Sangatta Utara untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan tetap dilakukan mengingat kondisi lahan yang kering serta terdapat semak belukar dan gambut yang berpotensi kembali terbakar apabila muncul titik api baru.(0909).
