KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di Jalan KH Abdullah, belakang Perumahan Sangatta Tama City RT 55, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026).
Api terpantau sekitar pukul 16.00 WITA dan membakar lahan serta semak belukar dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar satu hektare. Personel gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengamanan lokasi.
Unsur yang terlibat meliputi Babinsa, Polres Kutai Timur, BKO Brimob, BPBD, Yonif TP, LKK, Gepak, Tagana, MPA kecamatan dan desa, Orari, Senkom, serta masyarakat setempat.
Upaya pemadaman berhasil mengendalikan api sekitar pukul 16.45 WITA. Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan dan memastikan kondisi di sekitar lokasi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, seorang warga yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran lahan diamankan untuk diserahkan kepada Polres Kutai Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pria berinisial Nurdin (51), warga Jalan KH Abdullah yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, diamankan petugas. Proses pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Lokasi kebakaran berjarak sekitar 360 kilometer dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan, dengan estimasi waktu tempuh melalui jalur udara sekitar 60 menit dan jalur darat tujuh hingga delapan jam.
Keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah api meluas serta menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(0909).
