KUTAI TIMUR – Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terlihat dalam patroli dan pemadaman kebakaran di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (19/9/2026).
Pemadaman berlangsung di kawasan Gang Swadaya, Kelurahan Singa Geweh, dengan titik kebakaran berada di lahan BPUTK Kilometer 3, Desa Persiapan Pinang Raya. Kebakaran menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 2,5 hektare dan berhasil dipadamkan tim gabungan.
Proses pemadaman berlangsung pukul 13.37 hingga 17.20 WITA, dengan dukungan armada pemadam kebakaran dari Posko Sangatta Selatan dan Sangatta Utara serta unsur terkait lainnya. Kebakaran diduga dipicu kondisi angin kencang, sementara penyebab pastinya masih belum diketahui.
Personel yang terlibat terdiri dari Koramil 01/Sangatta, Yon TP, Lanal, Polri, Satpol PP Kecamatan, Damkar Sangatta Selatan, BPBD, BPBD Utara, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta LKK.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam dari Damkar Sangatta Selatan, Damkar Sangatta Utara, dan Damkar Yon TP dikerahkan dalam proses penanganan. Damkar Lanal turut memberikan dukungan armada untuk membantu pemadaman.
Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT, berjarak sekitar 350 kilometer dari Posko Lanud Dhomber, Balikpapan. Estimasi perjalanan menuju lokasi sekitar 45 menit melalui jalur udara dan tujuh hingga delapan jam melalui jalur darat.
Koordinasi berbagai unsur dalam penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah api meluas, terutama karena lokasi kebakaran berada di sekitar kawasan permukiman. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mendukung penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman warga di Kabupaten Kutai Timur.(0909).
