KUTAI TIMUR – Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan dan semak belukar seluas sekitar 30 hektare di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/10/2026). Api yang terpantau sejak pukul 13.30 WITA berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA.
Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Abd Hakim Gang Rukun RT 52, belakang Perumahan Puri Kencana, serta sekitar Gang Sehati dan Kenyamukan. Penanganan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, Satpol PP, relawan, dan masyarakat.
Personel yang dikerahkan terdiri dari empat Babinsa, dua personel Polres, 10 personel BPBD, 17 personel Yonif TP, delapan personel Satpol PP, serta anggota LKK, GEPAK, Tagana, MPA, ORARI, Senkom, dan warga setempat.
Kolaborasi lintas instansi tersebut mendukung proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Meski demikian, tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap bersiaga di posko untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan diperlukan agar potensi kebakaran baru dapat segera diketahui dan ditangani, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.(0909).
