SIMEULUE – Membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Untuk mengurangi risiko tersebut, Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, Korem 012/TU, mengingatkan warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, Rabu (21/10/2026).

Imbauan itu disampaikan saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat di wilayah binaannya. Selain menjaga silaturahmi, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Koptu Apriandi mengajak masyarakat memilih cara yang aman ketika membuka maupun membersihkan lahan. Api yang awalnya digunakan untuk membakar semak atau sisa tumbuhan dapat merambat ke area lain, terutama ketika kondisi lingkungan dan arah angin tidak mendukung pengendalian api.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.

Ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan vegetasi dan ekosistem. Asap yang dihasilkan juga dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berisiko terhadap kesehatan warga di sekitar lokasi kebakaran.

Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sebelum api muncul dan meluas. Kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk menghindari pembakaran saat membersihkan lahan, menjadi bagian penting untuk menekan risiko karhutla di wilayah Teluk Dalam.

Melalui komunikasi langsung dengan warga, Babinsa berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan dan mendorong tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(0115).