KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, berhasil dipadamkan tim gabungan, Sabtu (7/11/2026) malam. Luas area terdampak diperkirakan mencapai lima hektare.

Titik kebakaran mulai terpantau sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Jalan Guru Besar RT 33, Perumahan Puri Kencana 49, Gang Rukun, Gang Bima 52 RT 56, serta Jalan Padat Karya RT 46, Desa Sangatta Utara. Lokasi tersebut berada di wilayah teritorial Koramil 0909-01/Sangatta, Kodim 0909/Kutai Timur, dengan titik koordinat 0.4847° LU dan 117.5463° BT.

Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Mereka terdiri dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polres, BPBD, LKK, KPHP, Lanal, pemadam kebakaran kabupaten, Masyarakat Peduli Api (MPA) kecamatan dan desa, serta warga setempat.

Penanganan didukung dua unit mobil pemadam posko, dua unit mobil water supply BPBD, dua unit mobil suplai KPC, dan dua unit mobil pemadam Lanal. Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.20 WITA.

Meski api telah berhasil dikendalikan, personel gabungan tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara juga disiagakan di posko guna mengantisipasi munculnya titik api susulan.

Keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menangani karhutla di Kutai Timur. Kodim 0909/Kutai Timur melalui para Babinsa terus mendukung penanggulangan kebakaran sekaligus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.(0909).