Jumat, November 21, 2025
KODIMTNITNI AD

Pemkab Tapin dan Pengadilan Agama Gelar Isbat Nikah Massal untuk Masyarakat

TAPIN — Peringati Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Pengadilan Agama Tapin menyelenggarakan Opening Ceremony Isbat Nikah Massal se-Kabupaten Tapin, Kamis (20/11). Kegiatan berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tapin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tapin Utara, dan diikuti pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tapin.

Isbat nikah massal ini menjadi salah satu program pelayanan publik yang memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Melalui kegiatan ini, pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki dokumen nikah kini dapat memperoleh legalitas yang sah, sehingga mempermudah pengurusan administrasi keluarga seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan layanan adminduk lainnya.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Bupati Tapin yang diwakili Seksi Administrasi Umum Setda Tapin, Fikri Irmawan, S.STP; Dandim 1010/Tapin yang diwakili Kapten Inf Firman A.S; Kapolres Tapin yang diwakili Kapolsek Tapin Utara AKP Heru AZ; Kajari Tapin yang dihadiri Kasubsi 2 Intelijen Tetuko Cakrawicaksana Pribadi, S.H.; Ketua Pengadilan Agama Tapin, Rasyid Rijani, S.HI., M.HI; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel, Drs. H. Samsul Nahri, S.H., M.H.; serta Ketua MUI Tapin, KH. Hamdani. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan lintas sektor terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Tapin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah massal ini merupakan langkah konkret dalam menertibkan administrasi pernikahan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini sekaligus menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tapin yang mengusung semangat pelayanan publik yang inklusif dan merata.

Sementara itu, perwakilan Kodim 1010/Tapin, Kapten Inf Firman A.S, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa legalitas perkawinan merupakan hal fundamental dalam membangun keluarga yang kuat dan harmonis.

“Kodim 1010/Tapin sangat mendukung pelaksanaan isbat nikah massal ini. Legalitas pernikahan tidak hanya penting dari sisi administrasi, tetapi juga menjadi fondasi ketahanan keluarga. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan negara dengan lebih mudah dan nyaman. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk memberikan manfaat luas bagi warga Tapin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa TNI akan selalu siap mendukung program pemerintah daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan, keamanan, dan stabilitas sosial di wilayah Kabupaten Tapin.

Dengan terselenggaranya isbat nikah massal ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh kepastian hukum yang diperlukan untuk memperkuat fondasi keluarga, sejalan dengan semangat peringatan 60 tahun Kabupaten Tapin yang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat.(1010).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *