Babinsa Ingatkan Generasi Muda Jauhi Judol
ACEH BARAT – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 11/WT, Serda Ilham, melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) mengingatkan para pemuda di wilayah binaannya untuk menjauhi praktik judi online (judol) yang semakin marak di kalangan generasi muda, Minggu (19/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, Serda Ilham menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya keterlibatan remaja dalam praktik judi online yang berdampak negatif terhadap masa depan mereka. Ia mengajak para pemuda untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, khususnya ponsel dan internet.
“Kami mengimbau kepada seluruh generasi muda untuk tidak terjerumus dalam judi online. Dampaknya sangat merusak, baik secara ekonomi, mental, maupun masa depan mereka,” ujar Serda Ilham.
Babinsa juga menegaskan bahwa selain melanggar hukum, keterlibatan dalam judi online dapat memicu tindakan kriminal lainnya seperti pencurian, penipuan, bahkan kekerasan akibat tekanan ekonomi yang timbul dari kecanduan berjudi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat kewilayahan dalam menjaga ketahanan nasional melalui pembinaan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku negatif di era digital saat ini.
