Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjadi acuan dalam menjaga profesionalitas, etika, dan integritas kerja jurnalistik di ranah digital. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tetap mengedepankan prinsip keakuratan, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial.
Dalam dunia siber yang serba cepat, jurnalis dituntut untuk tetap menjaga kualitas berita. Pedoman ini membantu redaksi media siber untuk mematuhi aturan hukum, menghindari hoaks, serta menghormati hak privasi dan kebebasan berekspresi.
Pedoman ini juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, menyajikan konten yang faktual dan tidak menyesatkan, serta memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang dirugikan.
Selain itu, media siber diharapkan mematuhi kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers, serta menjaga independensi dari tekanan ekonomi, politik, maupun kepentingan kelompok tertentu.
Transparansi dalam proses koreksi dan hak jawab menjadi bagian penting dalam pedoman ini. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap media dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Melalui pedoman ini, setiap jurnalis diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa melupakan tanggung jawab moral dan sosialnya sebagai penyampai informasi yang benar dan bermanfaat.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012)