SUKOHARJO – Suasana penyuluhan di Desa Parangjoro tampak penuh perhatian. Deretan ibu-ibu PKK menyimak setiap penjelasan yang disampaikan Babinsa dan anggota Polsek Grogol tentang bahaya narkoba. Momen tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo dalam memperkuat ketahanan masyarakat dari lingkup keluarga.
Digelar pada Senin (27/7), kegiatan ini menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama para ibu sebagai pendamping dan pendidik utama di dalam rumah.
Babinsa Desa Parangjoro, Serda Anang, menjelaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama yang mampu mengenali perubahan perilaku anak maupun anggota keluarga lainnya. Karena itu, ibu-ibu PKK diharapkan menjadi agen edukasi yang dapat menyebarkan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada lingkungan sekitarnya.
“Ketika keluarga saling peduli dan berani mengingatkan, ruang gerak penyalahgunaan narkoba akan semakin sempit. Peran ibu sangat besar dalam menjaga masa depan anak-anak,” katanya.
Selama penyuluhan, peserta memperoleh pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Mereka juga diajak membangun budaya saling mengawasi, memperkuat komunikasi keluarga, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Melalui rangkaian program TMMD Reguler ke-129, Kodim 0726/Sukoharjo menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui sasaran fisik, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan keterlibatan aktif ibu-ibu PKK, diharapkan Desa Parangjoro semakin kokoh dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
