BONE – Di tengah permukiman Desa Mallusetasi, sebuah rumah milik Rosnawati (51) kini memiliki penanda yang menghubungkannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129. Prasasti dibuat di lokasi sebagai bagian dari tahapan yang menyertai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan tersebut dilanjutkan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika rangkaian pekerjaan di sasaran RTLH tersebut terus diarahkan menuju penyelesaian.

Rumah menjadi bagian yang paling mudah dirasakan manfaatnya oleh penerima sasaran karena digunakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Sementara prasasti berfungsi memberi tanda bahwa lokasi itu pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.

Keberadaan penanda juga membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang telah berlangsung. Bagi lingkungan desa, sebuah perubahan fisik akhirnya tidak hanya terlihat dari bangunan, tetapi juga tercatat melalui tanda yang ditempatkan di lokasi.

Dengan tahapan tersebut, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki bagian yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Kelak ketika aktivitas TMMD telah selesai, rumah dan prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).