KUTAI TIMUR – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan Jalan Penyolongan RT 25, Desa Benua Baru Ilir (BBI), Kecamatan Sangkulirang.

Babinsa Koramil 0909-02/Sangkulirang, Serka Eno, bersama unsur terkait berjibaku di lapangan mengendalikan kobaran api agar tidak meluas. Kondisi lahan yang terbakar dan potensi angin membuat proses pemadaman membutuhkan kewaspadaan serta kerja sama seluruh pihak.

Penanganan dilakukan dengan menyisir area terdampak dan memadamkan titik-titik api yang masih menyala guna mencegah api merambat ke area lain serta memastikan kondisi benar-benar aman.

Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Sebelumnya, unsur kepolisian di Kecamatan Sangkulirang telah melakukan sosialisasi dan memasang imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(0909).