TAPIN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak selalu bermula dari kobaran besar. Api yang awalnya kecil dapat berubah menjadi ancaman serius ketika terlambat diketahui dan ditangani.

Karena itu, upaya pencegahan dari tingkat masyarakat menjadi perhatian Tim Penyuluh Karhutla Markas Besar (Mabes) TNI saat memberikan edukasi kepada warga di Aula Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026).

Penyuluhan tersebut tidak hanya membahas cara menghadapi api, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat mengenai bagaimana mengenali potensi kebakaran, mencegahnya sejak dini, hingga mengambil langkah awal ketika menemukan titik api.

Tim penyuluh dipimpin Kolonel Inf Wildan, bersama Kolonel Czi Herry Wibowo dan Kapten Arm Zaenal Fikri.

Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Kolonel Inf Wildan, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Tapin bukan sekadar kegiatan seremonial. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan Karhutla dari tingkat paling bawah.

“Kami hadir di Kabupaten Tapin atas nama seluruh keluarga besar TNI untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan setempat mengatasi persoalan Karhutla melalui sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung ke akar rumput,” kata Wildan.

Ia menekankan, kemampuan menangani kebakaran harus dibarengi kewaspadaan untuk mencegahnya.

“Kekuatan kita bukan hanya pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada kewaspadaan dan pengetahuan mencegahnya sejak dini,” tegasnya.

Dalam penyuluhan itu, Kolonel Czi Herry Wibowo memaparkan sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Karhutla.

Materi yang disampaikan meliputi identifikasi penyebab kebakaran, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini titik api, langkah penanganan awal, hingga teknik pembuatan sekat bakar.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dan kecepatan pelaporan ketika menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kami tidak hanya berbicara teori, tetapi membekali saudara dengan ilmu yang bisa langsung dipraktikkan di ladang dan lingkungan sekitar,” ujar Herry.

Selain aspek teknis, persoalan hukum menjadi bagian yang tidak kalah penting. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan serta konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Menurut Herry, pembakaran yang dilakukan untuk membuka atau membersihkan lahan memiliki risiko besar apabila api tidak terkendali dan kemudian merambat ke area lain.

Karena itu, masyarakat diminta meninggalkan kebiasaan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga juga didorong menjadi bagian dari sistem deteksi dini di lingkungannya. Setiap kali menemukan asap, kobaran api atau indikasi titik panas, informasi diharapkan segera disampaikan kepada aparat terkait sehingga dapat dilakukan penanganan lebih cepat.

Penyuluhan di Lokpaikat ini menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima informasi, tetapi sebagai salah satu kekuatan utama dalam memutus potensi Karhutla sejak awal.

Sebab, ketika api sudah membesar, penanganannya membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar. Sebaliknya, kewaspadaan dan tindakan cepat sejak munculnya potensi kebakaran dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Melalui edukasi tersebut, Mabes TNI mendorong terbentuknya kesadaran bersama bahwa menjaga wilayah dari ancaman Karhutla bukan hanya tugas aparat. Masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan api tidak menjadi bencana yang merugikan lingkungan dan kehidupan banyak orang.(1010).