ACEH JAYA – Produk lokal tidak hanya membutuhkan kreativitas untuk menarik pembeli, tetapi juga identitas yang dapat melindungi hasil karya pelakunya. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan aktivasi Desa Kreatif dan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif yang digelar di Gedung Kopdes, Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Fesyen pada Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Romi Astuti, Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., serta Chief Abdullah Anggara. Babinsa Posramil Pasie Raya Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Arapik, turut menghadiri kegiatan sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal di wilayah binaan.
Fasilitasi pendaftaran merek menjadi bagian penting bagi pelaku usaha kreatif untuk mengenali perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang mereka hasilkan. Merek dapat menjadi identitas pembeda suatu produk sekaligus membantu pelaku usaha membangun pengenalan produk di pasar. Melalui kegiatan ini, pelaku ekonomi kreatif diharapkan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya melindungi identitas usaha dan karya yang dikembangkan agar memiliki dasar yang lebih kuat dalam pengembangan bisnis.
Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan program Masak Bersama Master (MASAMO). Kegiatan memasak bersama tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan kreativitas melalui bidang kuliner, yang juga berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari usaha ekonomi masyarakat. Pengembangan kuliner lokal dapat membuka peluang bagi warga untuk mengolah potensi yang dimiliki menjadi produk bernilai ekonomi, dengan tetap memperhatikan kualitas dan karakter produk yang ditawarkan.
Kehadiran Sertu Arapik dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Babinsa dalam mendukung kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Pasie Raya. Pengembangan desa kreatif membutuhkan perhatian terhadap kemampuan pelaku usaha, pengenalan produk, serta perlindungan atas identitas yang mereka bangun. Melalui kegiatan aktivasi Desa Kreatif, fasilitasi pendaftaran merek, dan MASAMO, potensi masyarakat Desa Alue Jang diharapkan semakin berkembang. Upaya tersebut dapat menjadi pijakan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas peluang usaha, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.(0114).
