KUTAI TIMUR – Penyusunan prioritas pembangunan Desa Tepian Baru menjadi agenda utama Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Selasa (27/10/2026). Babinsa Tepian Baru, Kopda Samuel, turut hadir untuk mendukung koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WITA itu membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, daftar usulan RKP Tahun 2028, serta perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Desa Tepian Baru Edi S., perwakilan Camat Bengalon Anton, Bhabinkamtibmas Bripda Aditia, Babinpotmar Bengalon Serda Putra, Ketua BPD Yunita, dan Pj. Kepala Desa Tepian Madani Tari. Musyawarah juga melibatkan para kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader kesehatan, anggota PKK, serta perwakilan perusahaan.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, sambutan, serta pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Tepian Baru. Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk menampung masukan dari peserta.

Pembahasan RKPDes 2027 dan usulan program 2028 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan serta persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan desa. Sementara itu, perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan rencana jangka menengah dengan perkembangan kondisi dan prioritas masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam musyawarah tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial melalui komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan membantu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.

Musrenbangdes Desa Tepian Baru berakhir pukul 13.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.(0909).