MARTAPURA – Kodim 1006/Banjar memberikan pengarahan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam kegiatan werving atau praktik penyimpangan dalam proses penerimaan prajurit TNI. Pengarahan tersebut disampaikan oleh Dandim 1006/Banjar melalui Kapten Inf Bony Chandra Gunawan, bertempat di Aula Sabarataan Kodim 1006/Banjar, Selasa (13/10/2026).
Dalam arahannya, anggota diingatkan untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai prajurit TNI. Seluruh personel juga ditekankan agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi, khususnya dengan menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan dalam proses penerimaan prajurit.
Penerimaan prajurit TNI dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, seluruh anggota Kodim 1006/Banjar diharapkan mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi TNI AD.
Selain itu, seluruh anggota diharapkan turut memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Anggota juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi TNI dengan menawarkan bantuan kelulusan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik werving yang menyimpang.
Melalui pengarahan ini, Kodim 1006/Banjar menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan satuan serta mendukung proses penerimaan prajurit TNI yang bersih, transparan, dan akuntabel.(1006).
