HULU SUNGAI UTARA – Mewakili Dandim 1001/HSU-BLG, Danramil 1001-06/Amuntai Utara Kapten Inf Saripudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (27/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten HSU, Jalan Brigjen H. Hasan Basri No. 44, Kecamatan Amuntai Tengah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSU H. Fadillaj, S.M., dan dihadiri Wakil Bupati HSU, unsur Forkopimda, Sekda HSU H. Adi Lesmana, S.Sos., M.Si., anggota DPRD, serta pejabat dan undangan lainnya.

Lima Raperda yang dibahas meliputi pencabutan dua Perda, perubahan Perda terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah.

Kehadiran Kapten Inf Saripudin selaku Danramil 1001-06/Amuntai Utara merupakan bentuk dukungan dan sinergitas TNI, khususnya Kodim 1001/HSU-BLG, terhadap kebijakan pemerintah daerah serta upaya bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(1001).