KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di Jalan Guru Besar RT 33, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/9/2026).

Kebakaran terpantau sekitar pukul 16.00 WITA dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 1 hektare. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi.

Penanganan melibatkan Babinsa, personel Polres, BKO Brimob, BPBD, personel Yonif Teritorial Pembangunan (TP), LKK, Gepak, Tagana, Masyarakat Peduli Api (MPA), Orari, Senkom, serta masyarakat setempat. Jumlah personel terdiri dari 1 Babinsa, 1 personel Polres, 2 personel BKO Brimob, 4 personel BPBD, 3 personel Yonif TP, 1 personel LKK, 2 personel Gepak, 2 personel Tagana, 2 personel MPA Desa, 2 personel Orari, 2 personel Senkom, dan 10 warga masyarakat.

Berkat sinergi dan kesigapan seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemadaman, petugas melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0,48117 N dan 117,552247 E. Dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan, lokasi tersebut berjarak sekitar 360 kilometer, dengan estimasi waktu tempuh melalui udara sekitar 60 menit dan melalui jalur darat sekitar 7 hingga 8 jam.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mencegah meluasnya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara berkala, khususnya di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan dan semak belukar.(0909).