SIMEULUE – Kodim 0115/Simeulue menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Simeulue, Senin (31/8/2026).

Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi kebakaran, baik yang terjadi di kawasan hutan dan lahan maupun di permukiman serta fasilitas umum. Kesiapsiagaan diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi lebih luas.

Dalam arahannya, Pasiops Kodim 0115/Simeulue, Letda Inf Edi Setiabudi, menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas. Oleh karena itu, laksanakan pemantauan dan deteksi dini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Letda Inf Edi Setiabudi meminta personel meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah kawasan yang memiliki potensi kerawanan, seperti hutan, lahan kering, perkebunan, dan permukiman. Babinsa juga diarahkan untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mengetahui kondisi wilayah sekaligus mengantisipasi munculnya titik api.

Apabila ditemukan indikasi kebakaran, personel diminta segera memperkuat koordinasi dengan Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Kecepatan dalam menyampaikan informasi dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Setiap kejadian kebakaran harus segera dilaporkan secara berjenjang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas,” ujarnya.

Dalam penanganan kebakaran dengan skala besar, personel juga diingatkan untuk tidak bertindak sendiri. Keselamatan masyarakat dan personel harus menjadi prioritas, sementara upaya pemadaman dilaksanakan secara terkoordinasi dengan unsur terkait yang memiliki kemampuan serta peralatan yang diperlukan.

Selain kesiapan personel, Kodim 0115/Simeulue turut mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan yang rawan terbakar, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi menjadi sumber api.

“Penanganan kebakaran tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dan masyarakat harus bersatu dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran,” lanjutnya.

Melalui Apel Gelar Pasukan tersebut, kesiapsiagaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan apel semata, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kodim 0115/Simeulue bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran.(Pr012).