BARITO KUALA – Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi serta menegakkan aturan perlindungan hutan, Babinsa Koramil 1005-11/Tabunganen Sertu Nursalim bersama unsur terkait melaksanakan patroli gabungan di wilayah Suaka Margasatwa Kuala Lupak, Desa Kuala Lupak, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (02/06).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Polisi Hutan BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Yudono Susilo S.Hut beserta enam orang anggota, Babinkamtibmas Polsek Tabunganen Brigadir Diyanto beserta satu orang anggota, serta Babinsa Koramil 1005-11/Tabunganen Sertu Nursalim.

‎Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli dan pengecekan kondisi tanaman bakau yang ditanam oleh BKSDA Kalimantan Selatan pada tahun 2019 di wilayah Sungai Bakau, Desa Kuala Lupak. Selain itu, tim juga memberikan teguran tegas kepada pengelola tambak yang memanfaatkan lahan hutan lindung agar tidak melakukan penebangan terhadap tanaman bakau yang memiliki fungsi vital sebagai pelindung pantai dan penyangga ekosistem. Tidak hanya itu, teguran juga disampaikan kepada pihak yang mengalihkan hak pengelolaan tambak di lahan konservasi kepada pihak lain tanpa persetujuan resmi dari BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan. Patroli juga dilakukan di sepanjang Sungai Ladung serta dilanjutkan dengan pengawasan perkembangan tanaman bakau di wilayah tersebut.

‎Sertu Nursalim menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan yang menjadi aset daerah. “Kawasan Suaka Margasatwa Kuala Lupak memiliki peran yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem dan perlindungan wilayah pesisir, sehingga harus dijaga bersama,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan aturan perlindungan hutan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pihak yang berkepentingan. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak hutan bakau atau mengalihkan pengelolaan lahan konservasi tanpa izin resmi, karena hal ini merugikan kepentingan masyarakat luas dan merusak warisan alam,” lanjutnya.

‎Menurut Sertu Nursalim, sinergi antara TNI, kepolisian, dan BKSDA sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat dan pengelola lahan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian kawasan lindung, serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi keberlangsungan fungsi hutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” pungkasnya.

‎Kegiatan patroli dan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memantau kondisi kawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak ekosistem Suaka Margasatwa Kuala Lupak.(1005).