BONE – Di tengah aktivitas kawasan dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti menjadi perhatian baru di lokasi jambanisasi/MCK titik 3. Penanda itu hadir setelah pekerjaan fisik di lokasi tersebut diselesaikan.

Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Bagi sebuah sasaran fisik, penyelesaian pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya proses pengerjaan. Prasasti memberikan identitas sehingga lokasi tersebut memiliki tanda yang dapat dirujuk ketika rangkaian kegiatan telah selesai.

Penempatan prasasti di dekat pasar juga membuat keberadaan penanda berada dalam lingkungan yang dikenal masyarakat. Informasi mengenai sasaran fisik dapat tetap terbaca dan dikenali tanpa harus bergantung pada dokumentasi yang tersimpan di tempat lain.

Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).