Meulaboh – Korem 012/Teuku Umar (TU) menggelar Upacara Bendera Bulanan yang berlangsung khidmat di Lapangan Makorem 012/Teuku Umar, Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/7/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Dandenbekang IM/1.B Letkol Cba Didi Purnomo, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Pasiharjasa Denbekang IM/1.B Meulaboh Kapten Cba Agus. Upacara diikuti oleh para perwira, bintara, tamtama, Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pasi Korem 012/TU, serta Kabalak jajaran Korem 012/TU.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, hingga pembacaan Panca Prasetya Korpri.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengabdian, disiplin, serta profesionalisme seluruh prajurit dan ASN TNI AD di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kasad menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi dan capaian yang telah diraih prajurit TNI AD di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit sehingga menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran.
Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit dapat berdampak terhadap citra institusi, terlebih di era digital saat ini ketika informasi menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform media sosial.
Oleh karena itu, seluruh prajurit diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, ucapan, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran sebagai abdi negara harus tercermin dalam perilaku yang disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keprajuritan.
Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya peran para komandan satuan untuk meningkatkan pengawasan melekat, melaksanakan pembinaan personel secara berkelanjutan, serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan satuan maupun institusi.
Kasad menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kehormatan prajurit dan nama baik TNI AD. Setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas sebagai bentuk pembinaan dan efek jera.
Selain menyoroti aspek disiplin, Kasad juga mengingatkan bahwa pengabdian seorang prajurit bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang lahir dari kesadaran dan panggilan nurani untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
TNI AD selama ini telah melaksanakan berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pembangunan jembatan, program TNI AD Manunggal Air, karya bakti skala besar, hingga berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kasad juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif agar berbagai program dan pengabdian TNI AD dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Prajurit diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi positif terkait kegiatan satuan melalui media digital dan media sosial secara bijak dan proporsional.
Mengakhiri amanatnya, Kasad memberikan beberapa penekanan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI AD, yaitu menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online yang tidak bijak, perkelahian, maupun penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, seluruh personel diminta aktif menjaga citra positif TNI AD dengan menyebarluaskan berbagai program unggulan dan karya pengabdian satuan, menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, serta terus memperkuat soliditas, loyalitas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pelaksanaan upacara bulanan ini, diharapkan seluruh personel Korem 012/Teuku Umar semakin meningkatkan disiplin, dedikasi, dan kualitas pengabdian dalam mendukung tugas pokok TNI AD serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(Pr012).
