SABANG – Sebanyak 452 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran yang berlangsung di Aula Kantor Keuchik Gampong Kuta Barat, Rabu (23/9/2026), mendapat pengawalan Babinsa 07 Gampong Kuta Barat Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang Sertu Darwis bersama Bhabinkamtibmas Bripka Muammar.

Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan. Penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Sosial Kota Sabang.

Sertu Darwis bersama Bripka Muammar dan perangkat gampong memantau langsung proses pendistribusian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga sesuai data yang telah diverifikasi serta proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar.

Pendampingan aparat juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya kesalahan dalam pendistribusian. Bersama Keuchik dan staf gampong, petugas memastikan warga yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut memperlihatkan sinergi antara TNI, Polri dan perangkat gampong dalam mendukung kelancaran program bantuan pangan bagi masyarakat. Kehadiran aparat di lokasi sekaligus memberikan pendampingan agar proses penyaluran berjalan aman dan kondusif.

Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sekaligus meringankan beban warga. Penyaluran bantuan juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat di Gampong Kuta Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif hingga selesai. Dengan pengawasan bersama, bantuan pangan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(Pr012).