TAPIN – Belum lama setelah kebakaran sebelumnya ditangani, kawasan Terantang, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, kobaran api membakar lahan sekitar 2,5 hektare, Rabu (16/9).
Kondisi tersebut membuat penanganan kembali dilakukan secara bersama untuk mencegah api menjalar ke area lain. Unsur BPBD Tapin, Kodim 1010/Tapin, pemadam kebakaran, warga serta pihak terkait bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan pemadaman.
Damkar Kodim 1010/Tapin turut memberikan perbantuan dalam proses pemadaman. Dukungan juga datang dari unsur pemadam lainnya dan pihak yang membantu penyediaan air untuk mendukung kebutuhan di lapangan.
Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengatakan, TNI menempatkan diri sebagai unsur perbantuan dalam penanganan karhutla yang dilakukan bersama BPBD dan unsur lainnya.
“Ketika terjadi kebakaran, kami siap memberikan perbantuan sesuai kebutuhan di lapangan. Personel maupun sarana yang dimiliki dapat digerakkan untuk membantu mempercepat penanganan,” kata Dimas.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengerahan personel, tetapi juga dukungan peralatan yang dapat digunakan ketika penanganan karhutla membutuhkan tambahan kekuatan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kecepatan dan kerja bersama. Karena itu, koordinasi antarunsur menjadi penting agar kebakaran dapat segera dikendalikan,” ujarnya.
Kebakaran di Terantang kali ini menjadi perhatian tersendiri karena lokasi tersebut kembali mengalami kejadian serupa. Kondisi ini menunjukkan bahwa setelah api berhasil dikendalikan, kawasan yang pernah terbakar tetap membutuhkan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Dalam penanganan di lapangan, BPBD Tapin tetap menjadi unsur utama penanganan kebencanaan, sementara TNI bersama unsur lainnya memberikan dukungan sesuai tugas dan kapasitas masing-masing.
Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Setelah proses pemadaman, kondisi di lokasi terus dipantau guna mengantisipasi bara atau titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.(1010).
