Balangan – Tim Peninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Mabes TNI dan Mabesad meninjau sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (31/8/2026).
Peninjauan yang dimulai pukul 11.05 Wita tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi wilayah setelah kebakaran sekaligus mendapatkan gambaran mengenai luas dan karakteristik lahan yang terdampak.
Kolonel Laut KH Najib, S.Pd., M.M. (Kabiddok) memimpin tim bersama Mayor Sanusi, S.I.P. (Secapa AD Mabesad). Dandim 1001/HSU-BLG, Pasi Intel Dim 1001/HSU-BLG, Babinsa Koramil 04/Batumandi, aparat Desa Mantimin dan Desa Teluk Mesjid, serta masyarakat setempat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Lokasi pertama yang didatangi berada di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi. Dari hasil peninjauan, area yang terbakar diperkirakan mencapai ±13 hektare. Lahan tersebut terdiri atas kebun karet dan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar.
Tim kemudian bergerak ke Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Batumandi, untuk melihat kondisi lahan lainnya yang terdampak kebakaran. Di lokasi ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±10 hektare dan merupakan area kebun karet.
Selama peninjauan, personel Kodim 1001/HSU-BLG bersama Babinsa mendampingi tim sekaligus melakukan koordinasi dengan aparat desa dan warga. Informasi mengenai kondisi wilayah pascakebakaran disampaikan sebagai bagian dari pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Dandim 1001/HSU-BLG menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Balangan. Dukungan tersebut dilakukan melalui pemantauan wilayah, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran Babinsa bersama masyarakat di wilayah binaan.
Peninjauan berakhir pada pukul 12.30 Wita dalam keadaan tertib, aman dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan serta dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan.(1001).
