BATOLA – Tumpukan material hitam kini memenuhi badan jalan yang membelah hamparan lahan Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Di bawah terik matahari Minggu (9/8/2026), warga bersama anggota Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1005/Barito Kuala masih bergantian meratakan material, menyiram permukaan jalan, hingga melindasnya dengan alat pemadat.
Pekerjaan tersebut menandai fase akhir peningkatan badan jalan sepanjang 1.650 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Hingga hari ke-25 pelaksanaan TMMD, panjang jalan yang telah ditangani mencapai 1.567,5 meter atau 95 persen. Tinggal 82,5 meter lagi yang harus dituntaskan untuk mencapai sasaran fisik secara keseluruhan.
Bagi masyarakat Tamban Bangun, perubahan itu tidak sekadar terlihat dari permukaan jalan yang semakin padat. Jalur yang sebelumnya menjadi tantangan ketika dilalui kini mulai membentuk akses yang lebih layak menuju kawasan permukiman dan lahan pertanian. Aktivitas pengangkutan hasil kebun, mobilitas warga, maupun kendaraan pengangkut kebutuhan sehari-hari memiliki ruang gerak yang lebih baik.
Dan SSK TMMD Ke-129 Kodim 1005/Barito Kuala, Kapten Cke (K) Hannah, mengatakan tahap pekerjaan saat ini diarahkan pada penyelesaian bagian yang tersisa sekaligus memastikan material yang sudah digelar memperoleh pemadatan secara merata. “Kami tidak hanya mengejar angka persentase. Bagian jalan yang sudah dikerjakan harus dipastikan padat dan siap digunakan masyarakat,” ujarnya.
Nampak terlihat Material diturunkan dari kendaraan, diratakan secara manual menggunakan sekop, kemudian dibasahi sebelum dilalui alat pemadat. Cara kerja tersebut membuat penyelesaian jalan berlangsung bertahap mengikuti kondisi permukaan dan kebutuhan di setiap bagian.
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, capaian peningkatan badan jalan tercatat 95 persen. Angka itu menyisakan bagian kecil dari keseluruhan bentang jalan, tetapi justru menjadi tahap penting untuk memastikan akses yang dibangun di Desa Tamban Bangun benar-benar tersambung dan dapat memberi manfaat jangka panjang bagi aktivitas warga.(1005).
