BONE – Warga Desa Mallusetasi tidak hanya melihat rumah baru berdiri lebih kokoh. Mereka juga menyaksikan lahirnya sebuah penanda yang menyimpan cerita tentang kebersamaan, kepedulian, dan kerja bersama yang berhasil mengubah kehidupan salah satu keluarga di lingkungan mereka.
Prasasti yang dipasang di rumah milik Rosnawati menjadi identitas permanen atas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bagi masyarakat sekitar, keberadaan prasasti itu memberi makna bahwa setiap hasil pembangunan memiliki sejarah yang layak dikenang, bukan sekadar dinikmati.
Penyelesaian prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh tahapan pembangunan memasuki fase akhir. Melalui penanda tersebut, tercatat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama menghadirkan hunian yang lebih layak.
Keberadaan prasasti juga menghadirkan rasa bangga bagi masyarakat karena menjadi simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang menghasilkan manfaat nyata. Nilai itu diyakini akan terus hidup melalui cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ukurannya mungkin sederhana, tetapi makna yang dibawanya jauh lebih besar. Prasasti tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu memiliki tempat dalam ingatan masyarakat.(Red/Cn).
