BONE – Tak semua penanda dibangun untuk dilihat hari ini. Ada yang dibuat agar puluhan tahun mendatang, generasi berikutnya tetap mengetahui siapa yang pernah bergotong royong menghadirkan rumah yang lebih layak bagi sesama. Itulah makna yang tersimpan di balik prasasti rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Menjelang seluruh pekerjaan rampung, prasasti dipasang sebagai identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keberadaannya menjadi pengingat bahwa perubahan di desa tidak pernah hadir dari satu tangan.
Pembuatan prasasti tersebut diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Penanda itu melengkapi bangunan yang kini telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Bagi warga, nilai yang tertulis pada prasasti jauh melampaui sebidang material. Ia menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu, sekaligus mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang meski waktu terus berjalan.
Ketika bangunan kelak menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa sebuah perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di sebuah desa.(Red/Cn).
