BONE – Sebuah titik pembangunan membutuhkan penanda agar keberadaannya tidak hilang begitu saja setelah pekerjaan selesai. Hal itu pula yang dilakukan di rumah milik Ibu Rosmina, Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang menjadi RTLH titik 3 dalam sasaran TMMD ke-129.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi tersebut. Pekerjaan ini melengkapi rangkaian kegiatan pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni yang berada di rumah warga tersebut.

Ada fungsi dokumentatif yang melekat pada sebuah prasasti. Penanda itu memberikan keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu lokasi sasaran fisik TMMD ke-129 di wilayah Kecamatan Sibulue.

Pada Selasa (11/08/2026), kegiatan pembuatan prasasti berlangsung di titik rumah tersebut. Prosesnya menjadi bagian dari pekerjaan yang dilakukan menjelang berakhirnya rangkaian kegiatan TMMD ke-129.

Kelak, ketika aktivitas pembangunan telah selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti itu masih dapat menjadi pengingat. Bukan sekadar benda yang berdiri di depan rumah, melainkan penanda bahwa pernah ada sebuah sasaran pembangunan yang dikerjakan di tempat tersebut.(Red/Wr).