BONE – Bagi Rosnawati (51), rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi bagian dari keseharian yang akan terus menyertai keluarganya. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, kini memasuki tahapan penyelesaian dengan dibuatnya prasasti sebagai penanda sasaran pembangunan.

Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di lokasi rumah Rosnawati. Pekerjaan itu dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), seiring tahapan kegiatan fisik TMMD di wilayah Kecamatan Sibulue.

Prasasti memiliki fungsi lebih dari sekadar penanda lokasi. Keberadaannya mencatat bahwa rumah milik Rosnawati menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Dari sisi warga, penyelesaian sebuah rumah membawa arti yang tidak berhenti pada bentuk bangunan. Rumah yang sebelumnya menjadi sasaran pembangunan kini memiliki penanda yang menunjukkan adanya perubahan pada salah satu hunian masyarakat di Desa Mallusetasi.

Tahapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari catatan pembangunan di tingkat desa. Ketika kegiatan berakhir, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah pernah menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr).