BONE – Sebuah bangunan akan digunakan setiap hari, tetapi jejak proses pembangunannya perlahan dapat hilang dari ingatan. Karena itu, prasasti pada rumah Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menjadi bagian penting dari akhir pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Tidak banyak yang dibutuhkan sebuah prasasti untuk menjalankan fungsinya. Namun, keberadaannya membuat lokasi pembangunan memiliki penanda yang dapat dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian dari catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah menjadi titik akhir dari sebuah pekerjaan fisik. Sementara bagi lingkungan sekitarnya, prasasti meninggalkan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).
