BONE – Bagi Ibu Rosmina, rumah di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam sasaran fisik TMMD ke-129. Kini, lokasi tersebut memiliki satu penanda baru berupa prasasti.
Prasasti dibuat pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pekerjaan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Tidak banyak yang diperlukan untuk membuat sebuah penanda, tetapi keberadaannya memberi arti pada sebuah pekerjaan yang telah dilakukan. Sebuah lokasi yang sebelumnya hanya dikenal sebagai rumah warga kini juga tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Lokasinya berada di Desa Tunreng Tellue, wilayah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Ketika kegiatan TMMD nantinya selesai, jejak pekerjaan di lokasi tidak berhenti pada kondisi fisik rumah. Prasasti tersebut akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa itu.(Red/Cn).
