BONE – Di tengah permukiman Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti mulai mengambil tempat di rumah milik Ibu Rosmina. Letaknya berada pada titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pembuatan prasasti dilakukan personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Kehadiran prasasti memberikan identitas pada lokasi pembangunan sekaligus menandai bahwa rumah tersebut termasuk dalam sasaran RTLH yang dikerjakan selama pelaksanaan TMMD.

Aktivitas tersebut berlangsung Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina, sehingga proses pembangunan tidak hanya meninggalkan hasil fisik pada bangunan, tetapi juga sebuah penanda yang dapat dilihat di kemudian hari.

Bagi warga, penanda seperti ini membuat sebuah lokasi pembangunan memiliki catatan yang lebih jelas. Nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan dapat dikenali melalui prasasti yang ditempatkan pada titik pekerjaan.

Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan sebuah rumah warga dalam pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan berlalu, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).