BONE — Kebutuhan akan hunian yang layak menjadi salah satu persoalan yang disentuh melalui sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone. Dari sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan, renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani kini telah mencapai tahap penyelesaian.
Target tersebut dituntaskan tepat sesuai waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan dilakukan pada tujuh titik dengan melibatkan warga di sekitar lokasi, sehingga proses renovasi tidak hanya berorientasi pada hasil akhir bangunan, tetapi juga menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus selaku Dansatgas TMMD ke-129 mengatakan, capaian itu lahir dari kerja keras personel Satgas serta dukungan berbagai pihak. Ia menilai penyelesaian RTLH menjadi bagian penting dari sasaran TMMD karena hasilnya dapat langsung digunakan oleh masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Penyelesaian tujuh rumah itu sekaligus menandai berakhirnya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian diharapkan memberi manfaat yang tidak berhenti ketika kegiatan TMMD selesai, tetapi terus dirasakan warga selama rumah tersebut digunakan.(Red/Wr).
