BONE — Perubahan sebuah rumah sering kali tidak berhenti pada dinding yang diperbaiki atau bagian bangunan yang ditata ulang. Bagi warga penerima bantuan, selesainya renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berarti hadirnya ruang tinggal yang lebih pantas untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Sebanyak tujuh titik RTLH di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, telah dirampungkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Penyelesaian sasaran fisik tersebut dilakukan sesuai jadwal dengan pekerjaan yang melibatkan masyarakat di sekitar lokasi.

Rabu (12/08/2026), Dandim 1407/Bone Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus selaku Dansatgas TMMD ke-129 menyebut penyelesaian tujuh RTLH merupakan hasil dari kerja seluruh unsur yang terlibat. Dukungan masyarakat dan berbagai pihak, menurutnya, turut menentukan tercapainya target pekerjaan.

“Alhamdulillah, sasaran renovasi RTLH di tujuh titik dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan. Ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama masyarakat serta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan kini telah berada dalam kondisi yang lebih baik untuk ditempati. Bagi penerima bantuan, perubahan tersebut tidak hanya menyentuh bentuk bangunan, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan harapan untuk menjalani kehidupan di tempat tinggal yang lebih layak.(Red/Cn).