KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Sangatta Utara, Koramil 0909-01/Sangatta, Sertu SS Bintang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dan diikuti unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TNI-Polri, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti, Ketua BPD Ridwan Abd Razak, Babinsa Sertu SS Bintang, Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe, Sekretaris Desa Osler Manalu, anggota BPD Ali Mahmudi, Ketua LPM Anwar Said, para Kepala Desa Persiapan Kecamatan Sangatta Utara, perangkat dan staf desa, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ketua PKK beserta anggota, serta sekitar 30 tamu dan undangan.
Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim, doa, serta sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perencanaan dan penyepakatan anggaran RT serta pembahasan perencanaan lainnya oleh Kasi dan Kaur Pemerintahan Desa Sangatta Utara.
Peserta musyawarah membahas berbagai hal terkait perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat.
Sebagai bagian dari proses penyepakatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) Musrenbangdes Rancangan Perubahan RKPDes 2026 oleh pihak BPD, pemerintah desa, para ketua RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran Babinsa menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah binaan. Babinsa juga mendorong komunikasi serta koordinasi antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Melalui musyawarah tersebut, perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat disusun secara terbuka dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat Desa Sangatta Utara.
Seluruh rangkaian Musrenbangdes selesai pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(0909).
