‎BARITO KUALA — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama unsur Forkopimda menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla di Aula Bahalap Kantor Pemda Kabupaten Barito Kuala, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, pada Senin (26/10). Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, jajaran TNI, Polri, serta instansi terkait untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan menyusun strategi ke depan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.
‎
‎Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekda Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, SSTP., M.Ec.Dev., Kapolres Batola AKBP Susilawati, S.H., M.H., Danyon TP 925/KSW Mayor Inf Zulfikar Ali, Kepala BPBD Kabupaten Batola Mirwan Effendy Siregar, S.H., M.H., serta Kepala Dinas dan instansi terkait lainnya. Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos. turut hadir dalam rapat ini untuk menyampaikan catatan strategis dari sisi penugasan personel di lapangan.
‎
‎Dalam penyampaiannya, Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos. menegaskan bahwa di tengah semangat bertugas memadamkan api, aspek kemanusiaan dan keselamatan personel harus senantiasa menjadi prioritas utama. “Kemarin kami membesuk keluarga korban relawan yang gugur saat bertugas memadamkan karhutla. Kehilangan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik setiap titik api yang dipadamkan, ada nyawa yang dipertaruhkan. Oleh karena itu, pergerakan para pemadam khususnya relawan harus lebih terorganisir dan terkoordinasi dengan baik, agar tidak ada lagi yang jatuh sia-sia,” ujar Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos. Ia juga menekankan bahwa seluruh elemen yang bertugas sebagai garda terdepan wajib lebih mengutamakan keselamatan personel dan material di lapangan, agar operasi penanganan dapat berjalan efektif sekaligus aman.
‎
‎Hasil penting dari rapat koordinasi ini adalah kesepakatan seluruh pihak untuk memperpanjang status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Barito Kuala. Status tanggap darurat yang semula berlaku pada 26–27 Oktober 2026 kini diperpanjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 10 November 2026. Keputusan ini diambil setelah meninjau perkembangan kondisi cuaca, potensi titik panas, serta tingkat kekeringan lahan yang masih memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan.
‎
‎Tujuan utama perpanjangan status tanggap darurat ini adalah untuk meninjau efektivitas langkah-langkah pemadaman, mitigasi, dan pencegahan yang telah dilakukan oleh Satgas Gabungan, BPBD, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan desa. Melalui hasil evaluasi ini, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga setiap potensi titik api atau kejadian kebakaran baru dapat direspons dan dikendalikan dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
‎
‎Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos. menambahkan bahwa Kodim 1005/Barito Kuala akan terus berdiri di garis depan bersama unsur lainnya, namun sinergi yang kuat dan prosedur yang jelas sangat diperlukan agar upaya yang dilakukan menghasilkan hasil yang maksimal sekaligus menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat. “Tidak ada satu instansi pun yang mampu menyelesaikan masalah karhutla ini sendirian. Diperlukan kesatuan arah, pembagian tugas yang jelas, dan komunikasi yang lancar antar semua pihak, agar masyarakat kita dapat terlindungi dengan lebih baik,” tegasnya.
‎
‎Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat ini, seluruh instansi diminta untuk tetap siaga, memperkuat patroli di wilayah rawan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran baru. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga memohon dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama di musim kemarau ini.