SUKOHARJO – Satu pekerjaan hampir selalu menyisakan pekerjaan lain. Setelah gorong-gorong terpasang di Desa Parangjoro, tanah yang sempat dikeluarkan dari badan jalan masih tertinggal di sejumlah bagian. Material itulah yang kemudian menjadi sasaran pekerjaan berikutnya.
Senin (10/8/2026), anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo melanjutkan penataan tanah bekas galian tersebut. Dengan peralatan sederhana berupa cangkul, sekop, dan gerobak, tanah dipindahkan kemudian diratakan pada bagian bahu jalan.
Langkah itu bukan sekadar merapikan bekas pekerjaan. Penanganan material galian diperlukan supaya sisi jalan tidak tetap dipenuhi tumpukan tanah yang dapat mengganggu pemanfaatan akses masyarakat. Serda Ari menyebut penyelesaian sasaran harus mencakup kondisi setelah pekerjaan utama selesai.
“Setelah gorong-gorong terpasang, tanah bekas galiannya juga harus kita ratakan agar jalan benar-benar bisa digunakan dengan nyaman dan aman,” kata Serda Ari.
Pekerjaan perataan kini mencapai 95 persen. Tinggal menyelesaikan bagian yang tersisa, sehingga lokasi bekas galian dapat kembali menyatu dengan lingkungan jalan. Dari proses tersebut terlihat bahwa kualitas sebuah pekerjaan infrastruktur juga ditentukan oleh tahap akhir yang kerap luput dari perhatian.(Red/Ap).
