BONE – Di salah satu rumah warga Desa Pattuku, sebuah penanda baru kini melekat pada bangunan yang menjadi sasaran pembangunan. Prasasti di rumah milik Bapak Bella bukan sekadar pelengkap bangunan, melainkan identitas yang menghubungkan rumah tersebut dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pekerjaan pembuatan prasasti itu diselesaikan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Rabu (12/08/2026). Rumah Bapak Bella sebelumnya tercatat sebagai salah satu sasaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dari sisi pekerjaan, penyelesaian prasasti menunjukkan bahwa pembangunan rumah telah memasuki bagian akhir dari rangkaian kegiatan yang dikerjakan. Penanda tersebut dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan keterangan mengenai kegiatan yang menyasar rumah penerima manfaat.
Keberadaan prasasti membuat hasil pekerjaan memiliki penanda yang bersifat tetap. Masyarakat yang melihat bangunan itu dapat mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana itu dapat menjadi catatan fisik yang tetap berada di lokasi. Ia mengingatkan pada sebuah tahap perubahan hunian warga sekaligus menyimpan jejak kegiatan pembangunan yang pernah berlangsung di Desa Pattuku.(Red/Js).
