BONE – Sebuah rumah dapat menyimpan banyak cerita, termasuk tentang kondisi tempat tinggal sebelum diperbaiki dan perubahan yang terjadi setelah pembangunan. Cerita itu kini mendapat penanda di rumah milik Bapak Bella, Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, setelah prasasti pada bangunan tersebut berhasil diselesaikan.

Penyelesaian prasasti menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang ditempatkan pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti mempunyai fungsi sederhana namun penting. Selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah tersebut merupakan salah satu sasaran pembangunan RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi lingkungan sekitar, tanda pada bangunan itu membuat jejak kegiatan lebih mudah dikenali. Pembangunan tidak berhenti sebagai pekerjaan fisik yang selesai dikerjakan, tetapi meninggalkan catatan yang tetap melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella menjadi salah satu gambaran bagaimana sebuah pekerjaan pembangunan memiliki tahap awal hingga penanda akhir. Ketika seluruh rangkaian pekerjaan selesai, prasasti menjadi bagian kecil dari bangunan yang mengingatkan bahwa pernah ada proses perbaikan hunian di tempat tersebut.(Red/Wr).