BONE – Rumah yang sebelumnya masuk sasaran pembangunan kini memasuki tahap akhir yang meninggalkan tanda tersendiri. Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, sebuah prasasti diselesaikan pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Bella, menjadi penanda bahwa pekerjaan pembangunan rumah tersebut telah melewati salah satu tahapan penting.
Rabu (12/08/2026), penyelesaian prasasti dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Letaknya menyatu dengan bangunan rumah yang menjadi bagian dari sasaran kegiatan TMMD ke-129.
Bagi sebuah rumah penerima manfaat, prasasti bukan sekadar tulisan pada bagian bangunan. Tanda tersebut mencatat identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus menjadi penunjuk bahwa rumah milik Bapak Bella pernah menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam kegiatan TMMD di Desa Pattuku.
Pekerjaan itu juga menandai semakin lengkapnya rangkaian penanganan RTLH yang dilaksanakan di wilayah tersebut. Setelah pembangunan berjalan, keberadaan prasasti memberikan penanda permanen yang dapat dikenali pada bangunan penerima manfaat.
Lebih jauh, penanda tersebut menyimpan catatan tentang perubahan sebuah hunian sekaligus perjalanan kegiatan pembangunan yang berlangsung di tengah masyarakat. Rumah yang menjadi sasaran tidak hanya memperoleh hasil pembangunan, tetapi juga memiliki identitas yang mengabadikan pelaksanaan kegiatan tersebut.(Red/Cn).
