KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Beno Harapan Koramil 0909-05/Muara Bengkal, Serda I Kadek Sudiatmika, menghadiri kegiatan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Desa Beno Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah desa dalam menetapkan perubahan program pembangunan serta penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan. Proses penetapan ini bertujuan memastikan program pembangunan desa tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Batu Ampar Alfaqih, Kepala Desa Beno Harapan Ahmad Kurtubi, Ketua BPD Darko, Babinsa Koramil 0909-05/Muara Bengkal Serda I Kadek Sudiatmika, Sekretaris Desa Dedy Suryadi, Kepala Adat Jamri, para Kepala Dusun 01 dan 02, Ketua RT 01 hingga RT 06, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Beno Harapan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta mengikuti pembahasan dan penetapan perubahan RKPDes serta APBDes Tahun Anggaran 2026 secara terbuka dan demokratis. Berbagai usulan serta kebutuhan prioritas masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan program dan anggaran desa guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Babinsa Serda I Kadek Sudiatmika mengatakan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat kewilayahan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, seluruh program yang telah direncanakan diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penetapan Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di Desa Beno Harapan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.15 WITA dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Desa Beno Harapan diharapkan terus berjalan optimal guna mendukung kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.(0909).